Profil Singkat Rumah Sakit Penawar Medika
Rumah Sakit Penawar Medika
Rumah Sakit yang bersahaja nan idealis dalam memberikan pelayanan
kesehatan kepada segenap lapisan masyarakat.
Berawal dari keinginan bersama menyediakan pelayanan kesehatan berbasis
rumah sakit, Ir. Morisman, dr. Willy dan dr. Feby Levarina, Sp.PK membangun
komitmen bersama bahu membahu untuk membangun RS Penawar Medika. Yang
berlokasi di Ds.Agung Dalam atau yang lebih terkenal dengan nama Simpang
Penawar.
Melalui pembentukan PT. Penawar Sejahtera, sebagai badan hukum yang
melindunginya, maka pembanguna fisik RS Penawar dimulai pada awal tahun 2013
berdasarkan peraturan yang mendasarinya. Rumah Sakit (RS) merupakan Rumah Sakit
Tipe D berlokasi di kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dengan izin operasional
rumah sakit, Keputusan Bupati Tulang Bawang No. 440/003/IRS/II.6/TB/VI/2013
Melihat potensinya, serta keinginan kuat
dalam penyediaan pelayanan rumah sakit
sebagai wujud peran serta masyarakat,
maka dikeluarkanlah izin operasional
sementara RS Penawar Medika melalui
Surat Keputusan Plt. Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Tulang No.
440/003/IRS/II.6/TB/VI/2013 Tentang
Izin Operasional Sementara RS Penawar
Medika.
Operasional pertama kali RS
Penawar Medika tepat dimulai pada hari
jum’at tanggal 09 September 2013 dengan
dimulainya pelayanan gawat darurat,
poliklinik umum dan beberapa poliklinik
rawat jalan spesialis. Dengan segala
keterbatasannya Manajemen RS Penawar
Medika terus berbenah melengkapi sarana
dan prasarananya serta SDM yang
menjalankannya sesuai dengan komitmen
awal pembangunan nya.
ada saat profil pelayanan ini dibuat,
pengembangan pembangunan fisik tahap
kedua sudah dimulai dan mendekati tahap
penyelesaian beserta kelengkapan
peralatan dan SDM nya. Tahapan
pembangunan dan pengembangannya
tertuang pada studi kelayakan
pengembangan yang telah disususn
sebagai dasar dan acuan pengembangan
dimasa datang.
Manajemen RS Penawar Medika
beserta jajaran SDM lainnya bertekad
menyediakan dan memberikan layanan
terbaik dan semaksimal mungkin dengan
melihat perkembangan aturan dan
perkembangan permintaan pelayanan
masyarakat dan perkembangan teknologi
kedokteran dimasa datang. Rumah Sakit
Penawar Medika berkomitment
menyediakan layanan terbaik berdasarkan
aturan-aturan yang berlaku dan membuka
“tangan lebar” untuk berkerjasama dengan
semua mitra yang terlibat dalam
menciptakan dan membantu terbentuknya
sistem penyediaan pelayanan yang
komprehensif dan terpadu sesama stake
holder dan share holder lainnya.
S
Komentar
Posting Komentar